![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjYWWpac-AFjrtpnbL8KzfAUeCnVLTWNxI-4hOrxKUBOZWNFSqjngJv9eOLLQ0qvSn5IMReBaik68R_3DEHGNViU_FMbFVNA-HBjfs-_aRVB4YitdGq4yJXmvATUOCYIloCI0lCZZTrwv2R/s200/logo-sma-2-brebes.jpg) |
Logo SMA Negeri 2 Brebes |
SMA Negeri 2 Brebes adalah satu sekolah menengah atas negeri di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
Dasar hukum dari pendirian sekolah ini adalah Surat Keputusan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No: 0236/0/1973 tanggal 18
Desember 1973
tentang pendirian Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP),
sebagai program Pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Sekolah
Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP) mulai nenerima siswa baru mulai
tahun pelajaran 1976/1997.
Melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia No: 0236/0/1973 tanggal 18 Desember
1973 didirikan Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP), sebagai
program Pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Sekolah Menengah
Pembangunan Persiapan (SMPP) mulai menerima siswa baru mulai Tahun
Pelajaran 1976/1997.
Sekolah ini berdiri di areal seluas 39.520 m2 sebagai
hak pakai tercatat dalam sertifikat tanah agraria No. 5575054 dengan
nomor hak P32 tanggal 19 September 1981 milik Depdikbud Provinsi Jawa
Tengah. Perkembangan selanjutnya melalui Surat Keputusan Nomor:
0353/O/1985 tanggal 19 Agustus 1985 SMPP berubah menjadi Sekolah
Menengah Umum Tingkat Atas (SMA) Negeri 2 Brebes.
Dengan dasar Surat Pernyataan Dukungan
Pemerintah Kabupaten Brebes oleh Wakil Bupati Brebes, Direktorat
Pembinaan SMA, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan
Menengah, Kementrian Pendidikan Nasional melalui Surat Keputusan nomor
4100.a/C.C4/KP/2010 menentapkan SMA Negeri 2 Kecamatan Brebes sebagai
Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (R-SMA-BI) di Kabupaten Brebes
mulai tahun Anggaran 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar